Contoh Surat Perjanjian Jual
Beli Rumah.
Surat perjanjian dalam suatu transaksi merupakan halan yang sangat
penting dibuat dengan tujuan untuk menghindari hal-hal atau permasalahan
yang mungkin timbul dikemudian hari serta untuk kebaikan bersama kedua
belah pihak (penjual dan pembeli). Bagi anda yang sedang melakukan
transaksi jual beli rumah, berikut ini contoh surat perjanjian jual beli
rumah yang dapat anda jadikan acuan dalam membuat surat perjanjian jual
beli rumah. Sebelum membeli rumah sebaiknya anda memeperhatikan
beberapa
hal antara lain: rumah harus memiliki
kelengkapan surat-surat rumah, sertifikat tanah, bukti laporan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 5 tahun ke belakang serta kelengkapan penting lainnya. Selain itu anda juga harus mempersiapakan Surat perjanjian jual beli rumah yang mungkin berguna sebagai
perlindungan hukum bagi kedua belah pihak jika dikemudian hari jika terjadi
permasalahan atau perselisihan agar dapat dijadikan alat bukti.
![]() |
Surat Jual Beli Rumah |
Berikut ini salah satu contoh surat perjanjian jual beli rumah
yang dapat Anda jadikan sebagai acuan dalam pembuatan surat perjanjian:
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH
Pada
hari ini, Jumat, tanggal 05, bulan Oktober, tahun 2018, kami yang bertanda
tangan dibawah ini :
N a
m a : Bambang
Umur
: 38 Tahun
Pekerjaan
: Karyawan
Alamat
: Jl. Mawar No. 5B RT. 002 RW. 006, Klaten, Jakarta Tengah
Selanjutnya
disebut sebagai PIHAK PERTAMA ( Penjual )
N a
m a : Gunawan
Umur
: 41 Tahun
Pekerjaan
: PNS
Alamat
: Jl. Pojok Alastua No. 15 A, RT, 03 RW. 07 Kemayoran Jakarta Pusat
Selanjutnya
disebut sebagai PIHAK KEDUA ( Pembeli )
Kedua
belah pihak yang bersangkutan diatas dengan ini menyatakan bahwa PIHAK PERTAMA
menjual kepada PIHAK KEDUA berupa bangunan rumah dan tanah seluas 450 m² (empat ratus lima puluh
meter persegi) yang berdiri diatas Sertifikat Hak Milik No. 0130456899/2345, yang
terletak di Jl. Mawar No. 5B RT. 002 RW. 006, Klaten, Jakarta Tengah.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan
ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
1.
Perjanjian jual beli ini akan berlaku selama 20 hari setelah ditandatanganinya
surat perjanjian ini dan akan berakhir setelah rumah berpindah status
kepemilikannya kepada pembeli yang baru.
2.
Segala kondisi yang ada pada rumah ini akan menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA,
dan PIHAK KEDUA berhak melakukan renovasi terhadap rumah tersebut.
Pasal 2
1.
Bangunan tanah seluas 450 m² (empat ratus lima puluh
meter persegi) tersebut dijual dengan
harga Rp.2.500.000.000,- ( dua milyar lima ratus juta rupiah).
2.
PIHAK KEDUA telah menyerahkan uang sebesar Rp.2.500.000.000,- (dua milyar
lima ratus juta rupiah) sebagai pembayaran pembelian rumah secara tunai pada saat
ditandatanganinya surat ini.
Pasal 3
1.
Segala ketentuan yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur selanjutnya
dalam addendum/amandemen yang merupakan bagian tak terpisahkan dari perjanjian
ini dan akan diputuskan secara bersama.
2.
Apabila kelak terjadi perselisihan atas sebidang tanah dan rumah tersebut, maka
kedua belah pihak berjanji akan menyelesaikannya secara musyawarah dan
kekeluargaan.
3.
Dan apabila penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan tidak berhasil,
maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya di muka pengadilan.
Demikian
surat perjanjian ini disetujui dan dibuat serta ditandatangani oleh kedua belah
pihak dengan dihadiri saksi-saksi yang dikenal oleh kedua belah pihak tanpa
adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun. Surat perjanjian ini dibuat
dalam rangkap dua dan bermaterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan
hukum yang sama.
Pihak Pertama
Pihak Kedua
Bambang
Gunawan
Saksi-saksi
:
1.
Bapak Tarjuki .............................
2.
Bapak Eman .............................
3.
Bapak Samingun ..............................
Itulah Contoh Surat
Perjanjian Jual Beli Rumah yang dapat Anda jadikan acuan dalam
menyusun surat jual beli rumah, silahkan anda rubah sesuai dengan
kebutuhan Anda. Semoga dapat bermanfaat.
FOLLOW THE BELAJAR BISNIS 2023 AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BELAJAR BISNIS 2023 on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram